Selasa, 06 Oktober 2009

Catatan Pertemuan Forum Group Discussion (FGD) “Bandung Menuju Kota Layak Anak”

Hotel Royal Corner, Bandung, 5 Oktober 2009


Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP), yang difasilitasi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bandung. Adapun fasilitator FGDnya sendiri adalah para fasilitator dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI).
Kegiatan dimulai dengan beberapa penjelasan tentang program Kota Layak Anak (KLA) yang telah dicanangkan oleh Menneg PP sejak 2006 yang lalu, oleh salah seorang fasilitator dari YKAI. Kemudian para peserta yang terdiri atas para wakil dari beberapa intansi yang berada di bawah Pemerintah Kota Bandung, organisasi masyarakat dan LSM yang berada di Kota Bandung. Sebenarnya, para peserta yang hadir dalam kegiatan FGD ini kurang representatif untuk membahas wacana Bandung Menuju Kota Layak Anak. Hal inilah yang sangat kami sesalkan. Namun, BPPKB sebagai panitia pelaksana kegiatan berdalih bahwa pemilihan para peserta ini telah melalui seleksi dari pihak Menneg PP.
Selanjutnya, para peserta dibagi menjadi dua kelompok, yaitu, Kelompok Dinas yang terdiri dari para wakil dari beberapa intansi di pemerintahan Kota Bandung, dan Kelompok Masyarakat yang terdiri dari wakil dari ormas dan LSM. Saya masuk kelompok masyarakat bersama rekan-rekan dari Yayasan Bahtera, Forum Karang Taruna, Forum LPM, Forum RW, dan salah seorang mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009.
Salah seorang fasilitator dari YKAI memandu kami dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Ia memulai dengan pertanyaan tentang sejauh mana kami mengetahui wacana Kota Layak Anak dan melalui media apa. Satu-persatu kami memberi pandangan tentang Kota Layak Anak. Setiap orang memberi pandangan yang berbeda-beda. Namun, kami sepakat dengan gagasan kota layak anak ini.
Diskusi berlanjut dengan pertanyaan, apakah Bandung sudah dapat dianggap sebagai kota layak anak? Untuk pertanyaan yang satu ini kami sepakat menganggap Bandung belum layak anak. Kondisi ini didasarkan atas beberapa fenomena yang terjadi dengan anak-anak di Kota Bandung. Salah seorang peserta menceritakan fenomena anak-anak jalanan di Kota Bandung yang terserak di mana-mana. Peserta lain menggambarkan masalah-masalah moral anak-anak Bandung. Ada juga peserta yang menyesalkan terbatasnya ruang terbuka dan lahan bermain bagi anak. Dalam diskusi ini pun mencuat pemilahan antara anak-anak yang memang tinggal di Kota Bandung dan anak-anak pendatang. Namun, saya dan seorang rekan dari Bahtera menentang pemilahan anak tersebut. Atas dasar prinsip non-diskriminasi dan pemenuhan segala yang terbaik bagi anak, setiap anak yang ada di Kota berhak dipenuhi dan dilindungi hak-haknya dengan tanpa membedakan anak Bandung dan anak pendatang.
Beberapa pertanyaan lain yang muncul adalah berkaitan dengan sejauh mana partisipasi anak dalam penyusunan suatu kebijakan di Kota Bandung. Meski ada peserta yang menarik pertanyaan ini ke arah partisipasi anak dalam keluarga, kami sepakat tidak ada kesempatan atau ruang bagi partisipasi anak dalam penyusunan suatu kebijakan di Kota Bandung.
Terkait dengan langkah-langkah apa yang harus diambil oleh Pemerintah Kota Bandung dalam pembentukkan Bandung Kota Layak Anak, masing-masing peserta mempunyai pendapat yang beragam. Ada yang menekankan proses penyusunan Perda Anak yang akan digulirkan harus lebih transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ada juga keinginan agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung melakukan koordinasi yang rapih dalam mewujudkan Bandung Kota Layak Anak. Tak ketinggalan beberapa peserta mengharapkan disediakannya tempat-tempat bermain bagi anak. Kami dari Kalyanamandira dan Bahtera berharap agar Perda Anak yang nanti akan digulirkan tidak malah mengkebiri hak-hak anak, sehingga Perda tersebut jangan sampai bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan Konvensi Hak Anak (KHA).
Dari proses FGD ini, dapat digambarkan bahwa proses Bandung menuju Kota Layak Anak ini akan sangat panjang. Masalah koordinasi antar instansi dan minimnya anggaran yang khusus bagi pemenuhan hak-hak anak di Pemerintah Kota Bandung, menjadi kendala utama dalam mewujudkan gagasan Bandung Kota Layak Anak. Selain itu, kesamaan pandangan tentang anak dan hak-haknya yang harus dipenuhi dan dilindungi masih sangat bias. Hal ini akan menjadi tantangan laten yang akan selalu muncul dalam pembetukkan Kota Layak Anak. Wallahu a’lam…

Izoel.051009

Catatan Evaluasi Pendampingan Anak Rutan Kebonwaru

Kliningan, 3 Oktober 2009


Arah pembicaraan evaluasi ini cenderung pada pembagian peran dalam proses pendampingan baik kepada anak-anak ataupun beberapa tahanan dewasa. Kang Dan mengungkapkan perbincangannya dengan Pak Hari, salah seorang dari pihak Rutan Kebonwaru, tentang penunjukkan beberapa tahanan dewasa yang akan dilibatkan dalam pendampingan secara bergantian pertigabulan. Meski ada kekhawatiran akan adanya pengaruh buruk bagi anak dari para tahanan dewasa, kami berharap pihak rutan lebih selektif dalam menunjuk beberapa tahanan dewasa yang akan turut mendampingi anak.
Sementara itu, Zamzam dan Oka lebih menyoroti pada pemilihan beberapa anak yang dianggap bisa menjadi leader bagi anak-anak yang lain. Dalam pengamatan kami, ada beberapa anak yang mempunyai potensi dalam beberapa bidang tertentu dan memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin bagi teman-temannya. Sehingga pantas bagi beberapa anak tersebut diberi peran lebih dari teman-temannya yang lain. Proses penunjukkan beberapa anak menjadi leader ini pun dapat mendorong partisipasi anak dalam kegiatan pendampingan lebih maksimal.
Atas dasar gagasan di atas, maka kami sepakat merumuskan beberapa langkah yang akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan perkelompok minat. Kelompok Drama merencanakan hal-hal sebagai berikut :
- Menginventarisir pengalaman-pengalaman positif dari setiap anak
- Memilih salah satu pengalaman yang memiliki banyak peran untuk dijadikan sebuah skenario drama
- Salah satu pengalaman tadi akan dibuat menjadi sebuah skenario besar drama yang akan dipentaskan
Kelompok Kriya akan melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut :
- Menghimpun beberapa hasil kreativitas berdasar pengalaman anak
- Menunjuk beberapa anak yang mempunyai kemampuan pada suatu kreativitas tertentu sebagai tutor bagi teman-temannya yang lain
Adapun Kelompok Musik lebih mirip denga hal-hal yang telah mereka lakukan beberapa waktu yang lalu, yaitu:
- Menghimpun pengalaman-pengalaman anak
- Mengubah pengalaman-pengalaman tadi menjadi syair lagu
- Setelah menjadi syair kemudian diubah menjadi beberapa lagu
Di samping menyoroti pembagian peran dalam pandangan, kami pun membahas tentang proses trauma healing anak-anak yang masa tahanannya pendek. Kami merasa perlu membagi antara anak-anak dengan masa tahanan lebih dari 1 tahun dan anak-anak dengan masa tahanan kurang dari 1 tahun. Hal ini kami lakukan karena proses penanganan 2 kelompok anak ini sangat berbeda.
Untuk melakukan proses trauma healing ini kami memercayakannya kepada Anita dan Yulia. Trauma healing ini dilakukan atas dasar pengamatan kami yang menilai bahwa setiap anak tidak siap dan tidak nyaman memasuki tahanan. Ketidak siapan dan ketidak nyamanan ini berdampak pada kondisi mental dan psikis anak, sehingga mereka akan sangat memerlukan proses pemulihan mental dan psikis (rehabilitation & recovery).

Izoel.031009

Sabtu, 05 September 2009

Alienasi



Seulas senyum tersungging dari wajah polos seorang anak di salah satu pojok ruangan berukuran 6x7 meter di kompleks Rumah Tahanan Kelas I Kebonwaru Bandung. Baru kali ini ia tampak tersenyum lepas dan mengajak saya mengobrol. Biasanya ia tampak murung dan seperti sekarang duduk diam di pojok ruangan. Sebut saja anak itu bernama Adi, usianya baru menginjak 14 tahun. Ia berasal dari Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Adi harus mendekam ditahanan dikarenakan ia tertangkap tangan mengambil dompet orang lain. Ia tampak bahagia karena setelah lebaran nanti ia akan kembali menghirup udara bebas. Menurut pengakuannya, ia berencana masuk sebuah pesantren di daerah Cigondewah, Bandung, setelah ia keluar nanti. Meski demikian, Adi masih tetap bersedih karena belum bisa bertemu dengan Ibunya yang telah 2 tahun menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Ia pun bersedih karena keluarganya, termasuk Bapaknya, tidak pernah menengoknya selama ia berada di tahanan.
Di sisi lain ruangan itu, tampak santai dan berseri-seri seorang anak lain seumuran Adi dengan senyumnya yang telah sangat akrab dalam ingatan saya. Edi, panggil saja demikian, dengan lepas ia berujar kepada saya bahwa ia dan beberapa temannya akan dibebaskan pada 2-3 hari sebelum lebaran. Menurut pengakuan Edi, ia dan teman-temannya itu dapat menghirup udara luar kembali karena mendapat remisi (pengurangan masa tahanan). Edi merasa senang dapat bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya, apalagi pada Hari Lebaran nanti.
Seperti tulisan saya sebelumnya, ternyata anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan mesti meringkuk dalam tahanan ini senantiasa dapat berhubungan mereka dengan keluarga dan orang-orang yang mereka cintai. Terbukti dengan keinginan mereka untuk selalu ditengok dan berhubungan dengan orang-orang terdekat mereka. Hubungan seperti ini meski sangat minim frekuensinya menjadi obat mujarab perasaan teralienasi anak-anak ini dari dunia luar.
Agar anak-anak tidak merasa teralienasi dari dunia luar, pada beberapa kesempatan kami memberi kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pesan kepada keluarga mereka, baik melalui surat ataupun sms. Di samping itu, kami sering mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan atau mengundang orang-orang dari luar. Kegiatan-kegiatan itu berupa pameran dan pentas hasil karya anak-anak. Program ini secara berkala kami lakukan 4 bulan sekali, biasanya dalam peringatan hari-hari tertentu, seperti HUT RI, Hari Anak dan lain-lain. Selain itu, karya-karya anak-anak pun sering diikutsertakan dalam aktivitas-aktivitas di luar Rutan.
Meski demikian, karena ruang gerak anak-anak yang berada dalam tahanan ini sangat terbatas, tetap saja anak-anak merasa terasing dan dikucilkan dari kehidupan kebanyakan orang. Memang mereka telah melakukan kesalahan, tapi haruskah mereka dijauhkan dari masa kanak-kanaknya dan orang-orang terdekat mereka. Haruskah mereka mendapat perlakuan yang sama dengan para penjahat dewasa?
Padahal di usia antara 13-18 tahun ini, kondisi mental dan psikologis anak sangat labil dan rentan. Dalam kondisi seperti ini anak-anak akan sangat mungkin mendapat pengaruh buruk dari lingkungan sekitarnya. Dari beberapa anak yang saya temui, rata-rata mereka melakukan tindak kriminal karena terpengaruh oleh teman-temannya dan kurang mendapat perhatian dari orang tua mereka. Selain itu, beberapa di antara anak-anak itu seakan-akan sudah memutuskan hidup di luar rumah (keluarganya). Hal ini di antaranya dikarenakan kondisi ekonomi mereka yang miskin sehingga memaksa mereka untuk menghidupi diri mereka sendiri, atau memang sudah tidak mempunyai orang tua.
Melihat kondisi seperti ini, masihkah kita mau berpangku tangan dan saling tunjuk siapa yang harus bertanggung jawab? Mungkin anak-anak di Kebonwaru itu bukan anak-anak kita atau saudara kita, tapi mereka tetap bagian dari anak bangsa yang harus kita perhatikan. Anak-anak itu pun masih tetap menjadi bagian dari warga dunia yang harus kita lindungi hak-haknya. Dan ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua orang kapanpun dan di manapun.

Izoel.030909

Jumat, 28 Agustus 2009

HARI-HARI PENANTIAN



(Catatan Pendampingan Anak di Rutan Kebonwaru pada 27 Agustus 2009)

Saat anak-anak mulai memasuki ruang pendidikan yang berada di sisi barat kawasan Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung, sekonyong-konyong kami dikejutkan dengan sebuah teriakan seorang anak mengekspresikan perasaannya dengan spontan. Cau panggilan anak itu, meneriakkan kegembiraannya karena ia akan bebas selepas Lebaran nanti, dan ia segera akan menikahi gadis pujaan hatinya. Memang dalam beberapa pertemuan terakhir, Cau acapkali mengekspresikan perasaannya ini kepada kami.
Rona bahagia pun tampak pada raut wajah E (15 tahun). E yang terlibat kasus cukup serius ini, hari ini akan dibebaskan. Hari ini, E tampak sangat rapi dan berseri-seri. Ia tidak bisa mengikuti kegiatan kami secara penuh karena harus bolak-balik mengurusi administrasi pembebasannya.
Beberapa anak lain pun mengekpresikan hal yang sama. M (16 tahun) yang punya pengalaman membuat sandal di Bali menunjukkan ekspresi yang sama. Meski ia baru bisa bebas beberapa hari setelah Lebaran, tetapi sudah sangat lega dapat segera mengakhiri masa tahanannya. Ketika saya tanya apa rencananya setelah bebas nanti. Ia menjawab masih bingung. Namun, tampaknya ia akan kembali menekuni pekerjaannya, membuat sandal di Bali sambil menemani Ibunya.
Dari pengamatan saya, anak-anak yang akan segera bebas dari masa hukuman acapkali menunjukkan ekspresi kebahagiaan yang hampir sama. Namun, banyak anak yang saya ajak bicara tentang rencana mereka selepas keluar nanti, menampakkan kebingungannya. Terlebih bagi anak-anak yang telah cukup lama hidup di jalan dan jauh dari keluarganya, mereka hampir tidak punya rencana yang jelas.
Beberapa anak yang sebelum masuk rutan masih duduk di bangku sekolah, seringkali tidak bisa meneruskan pendidikannya di sekolah yang sama. Biasanya pihak sekolah yang bersangkutan berkeberatan untuk menerima kembali salah seorang siswanya yang sempat mendekam di penjara. Anak-anak dengan kondisi seperti ini biasanya akan memutuskan untuk pindah sekolah atau mengikuti ujian persamaan. Namun, tidak banyak anak yang bisa melakukan langkah-langkah tadi. Ada juga anak-anak yang tidak meneruskan pendidikannya. Hal ini biasanya diakibatkan karena kendala biaya.
Kondisi di atas inilah yang dialami oleh D (17 tahun). Sebelum masuk tahanan, D masih duduk di kelas XI di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Elektronika. Ketika D ditahan, ia baru saja menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL), sebuah proses yang biasa dilakukan siswa-siswi SMK sebelum mereka naik ke kelas XII. Tampaknya D tidak hanya harus mengulang PKLnya, ia pun tidak diperkenankan untuk kembali belajar di sekolahnya tersebut. D merasa sangat bingung dan keberatan jika ia harus pindah sekolah dan mengulang pendidikannya dari awal.
Kehidupan di balik terali besi bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini merupakan masa-masa penantian yang teramat berat. Seringkali mereka menghitung hari ke hari dari awal penahanannya sampai hari pembebasanya nanti. Ekspresi penantian ini pun seringkali ditunjukkan dengan tatapan yang kosong, murung dan kebingungan. Kebingungan ini berimbas pada ketidakjelasan dalam penentuan langkah yang akan anak-anak ambil setelah mereka bebas nanti.
Hal inilah yang kami berusaha mengantisipasinya. Dalam setiap pendampingan kami berupaya agar anak tetap dapat merasakan sedikit kebahagiaan, masih dapat bermain, masih mempunyai ruang ekspresi dan yang utama mereka dapat menentukan langkah-langkah positif yang akan anak-anak ambil setelah mereka keluar nanti. Tentu saja masih banyak kekurangan yang kami rasakan dalam proses pendampingan ini. Jujur, kami tidak bisa melakukan proses pemenuhan hak-hak bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini sendirian. Sehingga, kami mengajak semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi anak-anak ini untuk senantiasa bahu-membahu mewujudkan kondisi yang lebih baik bagi mereka. Wallahu a’lam… (izoel)

Senin, 24 Agustus 2009

AGUSTUSAN DI RUTAN


(Catatan Pendampingan Anak-anak di Rutan Kebonwaru pada 20 Agustus 2009)

Sebenarnya pagi ini kami mesti bergegas masuk lebih pagi mendampingi anak-anak di Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung, karena diperkirakan kegiatan-kegiatan yang akan kami laksanakan di Rutan akan menyita banyak waktu, padahal pihak Rutan hanya memberi kami waktu maksimal sampai 12.30 WIB. Namun, kami baru dapat memasuki gerbang Rutan sekira pukul 09.30 WIB, setelah kami harus mempersiapkan beberapa perlengkapan dan menunggu kehadiran beberapa relawan.
Seperti yang telah kami janjikan kepada anak-anak seminggu yang lalu, hari ini kami akan kembali menggelar beberapa perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-64. Saya mulai membuka kegiatan dan menjelaskan proses acara yang akan dilaksanakan. Karena seluruh lomba dimainkan secara berkelompok, maka saya meminta anak-anak untuk membentuk kelompok-kelompok.
Adapun perlombaan yang akan digelar hari ini adalah Triathon 1, Triathon 2 dan Lomba Melukis. Triathon adalah gabungan 3 jenis perlombaan yang dilakukan secara estafet oleh 3 orang dalam satu kelompok. Triathlon 1 terdiri dari Balap Karung, Sendok Kelereng dan Makan Kerupuk. Sedangkan Triathon 2 terdiri dari Pensil Botol, Makan Ubi dan Uang Tepung. Adapun Lomba Melukis dilakukan pada media kaos dan tas karung terigu dengan menggunakan kuas kecil dan cat sablon.
Lomba Triathon 1 diikuti oleh 12 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang anak. Setiap anggota kelompok mengikuti 1 jenis lomba yang secara estafet akan diteruskan dari orang pertama ke orang kedua dan seterusnya. Urutan permainannya sendiri dimulai dengan salah seorang anggota kelompok bermain balap karung. Setelah ia mencapai garis finish, seorang temannya menyambung dengan permainan Sendok Kelereng, dimana ia harus berjalan membawa kelereng di sendok yang digigit mulutnya sampai garis finish. Setelah itu baru seorang anggota kelompok lainnya memainkan lomba Makan Kerupuk.
Setelah Lomba Triathon 1 selesai dan menentukan 1 kelompok sebagai juaranya, kegiatan dilanjutkan dengan Lomba Triathon 2. Lomba Triathon 2 diikuti oleh 13 kelompok yang terdiri dari 3 orang anak. Seperti Lomba Triathon 1, setiap anak memainkan 1 jenis lomba dilanjutkan anak yang lain dengan jenis lomba yang lain. Anak ke-1 memainkan Pensil Botol, dimana ia harus beradu cepat untuk memasukkan pensil yang diikat di bagian belakang tubuhnya ke dalam botol, kemudian ia lari membawa pensil dan botol tersebut ke arah anak ke-2. Anak ke-2 melanjutkan dengan lomba Makan Ubi. Dan terakhir anak ke-3 memainkan lomba Uang Tepung, yaitu mengambil uang yang telah berbaur dalam tepung terigu.
Setelah 2 lomba Triathon selesai dimainkan, kami menggelar lomba melukis. Kali ini anak-anak secara berkelompok yang terdiri dari empat orang, melukis pada media kaos dan kantung terigu dengan menggunakan cat sablon. Tema lukisan yang diambil sangat beragam, ada yang mengambil tema HUT RI, pemandangan dan tema-tema lainnya.
Atmosphere ruang pendidikan menjadi riuh dengan suara tawa, sorak-sorai, teriakan, kekecewaan dan lain-lain. Tentu saja sorak kemenangan disuarakan oleh kelompok-kelompok yang memenangi lomba. Adapun kelompok-kelompok yang kalah menyikapinya dengan beragam, ada yang menimpali sorak kelompok yang menang dengan teriakan ‘huh’, ada yang menggerutu, ada juga yang mengajukan protes kepada para pendamping sebagai panitia kegiatan ini. Namun, kami tetap berusaha bersikap fair dan tegas. Ungkapan kekecewaan dan protes adalah hal yang wajar dalam sebuah kompetisi atau perlombaan.
Namun, selalu saja ada hal yang bertolak belakang dengan kelaziman yang sedang terjadi. Ternyata, di tengah keramaian itu, ada saja anak-anak yang tampak lesu dan kurang antusias dengan kegiatan yang tengah kami laksanakan. Ada juga anak yang ‘mojok’ dan asyik dengan kegiatannya sendiri. Sayang dengan keterbatasan relawan, kami tidak bisa mendampingi anak-anak dengan kondisi tadi.
Akhirnya, kegiatan pun berakhir dengan menghasilkan beberapa kelompok pemenang. Ada ungkapan-ungkapan bahagia dari anak-anak yang kelompoknya memenangi perlombaan. Ada juga ungkapan kesenangan dan terima kasih karena mereka masih tetap dapat mengikuti perlombaan ‘Agustusan’ meski mereka berada di tahanan. Tak ayal kami pun menerima kritikan dari beberapa orang anak, khususnya anak-anak yang telah lama mendekam di rutan. Menurut mereka, kegiatan sekarang ini agak menurun kualitasnya dan tidak lebih ramai dari kegiatan serupa di tahun kemarin. Dengan lapang dada kami menerima kritikan dan masukan dari anak-anak. Kami menyadari bahwa kegiatan ‘Agustusan’ sekarang ini agak kurang persiapan dan ‘asal-asalan’. Semoga kami bisa lebih baik dalam mempersiapkan kegiatan serupa dan kegiatan-kegiatan yang lainnya di masa-masa yang akan datang.(izoel)