Menurut Koordinator Lembaga Advokasi Pendidikan Dan Satriana, Selasa (14/4) di Bandung, kecenderungan masyarakat menggunakan institusi hukum formal (penjara) sebagai penyelesaian kasus kenakalan remaja, seperti pencurian, perkelahian, dan penyalahgunaan narkoba, justru bisa menjadi bumerang bagi anak.
"Suasana penjara yang tak ramah, konsep pemisahan, akan menyebabkan anak merasa mempersalahkan diri dan inferioritas, tak layak kembali ke masyarakat, dan menciptakan lingkaran residivis," ujar salah seorang penulis buku Cerita Anak dari Penjara ini. Kecenderungan anak berbuat kriminal, menurut dia, kebanyakan disebabkan kondisi eksternal, bukan dorongan kesadaran diri. "Maka, perlu ada pendampingan khusus agar mereka bisa kembali meniti hidup setelah keluar," ucapnya.
Pendampingan bisa mengisi kegiatan pendidikan nonformal yang biasanya ditinggalkan tahanan anak. Sebab, narapidana anak tidak mau melanjutkan ke sekolahnya. Lapas anak
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jabar Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dedi Sutardi mengatakan, pemerintah tahun ini akan membangun lapas khusus anak di Jabar di kompleks Lapas Sukamiskin. "Di dalamnya ada sekolah, pembinaan, dan kegiatan olahraga. Bangunan dibuat tidak menyerupai penjara agar anak-anak tidak takut," ujar mantan Kepala Lapas Cipinang ini. Lapas ini berkapasitas 500 orang. Pembangunannya diperkirakan tiga tahun. Di Jabar terdapat 400 napi dan tahanan anak. (JON)