Hari ini saya masuk rutan Kebonwaru bersama Anita, Gilang, Yosti, Bram, Niki, Zamzam dan Asti. Kegiatan dibuka Zamzam, setelah itu anak-anak bergabung dengan kelompoknya masing-masing ditemani para pendamping.
Gilang memandu anak membaca cerpen dan meminta mereka meneruskan ceritanya. Di sela-sela kegiatan anak, Gilang menyapa anak-anak dan menjelaskan kembali beberapa unsure yang ada dalam sebuah cerita.
Di kelompok Drama, Yosti, kawan saya yang selalu tersenyum, membimbing anak-anak untuk membaca naskah drama karya mereka sendiri yang berjudul “Cerita Kabangsatan” dan membagi peran kepada setiap anak. Anak-anak pun bersepakat untuk menambah dialog dalam naskah tersebut.
Di kelompok Musik, Bram dan Niki memandu anak-anak membuat aransemen bagi lirik karya anak. Setelah dalam pertemuan sebelumnya dapat membuat satu aransemen untuk sebuah lirik, hari ini tinggal menyelesaikan satu aransemen lagi.
Di kelompok Kriya, anak-anak berkutat dengan mozaik dan layout majalah dinding (mading) ditemani Zamzam dan Asti.
Sementara itu, Anita menemani 10 orang anak baru dan memulai perkenalan lewat sebuah simulasi. Anak-anak diminta untuk menceritakan orang-orang yang mereka cintai.
Hari ini saya bercerita dengan beberapa anak. Agak berat dan sangat mengejutkan mendengar beberapa cerita anak-anak. Saya menyapa Ah (17 tahun), ia mengeluh soal penahanannya yang ia anggap sebagai fitnah. Perlu diketahui, sekarang ini Ah ditahan untuk kedua kalinya dan ia mengaku tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Ia dan beberapa temannya didampingi beberapa orang pengacara tengah mengajukan banding dalam proses peradilan kasusnya.
Setelah itu, saya menyapa D (17 tahun). Sebenarnya, hamper di setiap kegiatan pendampingan saya sering menyapa dan bercerita bersama D. Tapi hari ini, D agak bercerita panjang lebar tentang kasusnya. Ia ditahan karena kasus pelecehan seksual bersama lima orang temannya. Yang membuat saya agak tercengang adalah tempat kejadian perkara (TKP) bukan di satu tempat, melainkan di beberapa tempat. Ternyata, semula D bersama teman-temannya termasuk gadis yang dikatakan menjadi korban ini, sedang berpesta narkoba. Dalam keadaan mabuk inilah, aksi kejahatan ini terjadi. Seorang gadis yang juga sama-sama mabuk ‘digarap’ oleh enam orang pemuda secara bergantian di tempat yang berbeda.
Keterkejutan saya masih bertambah ketika saya bertemu dan bercerita dengan seorang anak yang bernama W (17 tahun). Sebenarnya, saya tidak sengaja bercerita dengan W andai saja ia tidak menghampiri saya untuk menitipkan surat untuk kedua orang tuanya. Agak ragu-ragu W mendekati saya dan mulailah ia bercerita. Ia mengirimkan surat kepada orang tuanya, karena kemungkinan besar ia akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang. Hal ini dikarenakan beratnya vonis yang harus ia jalani. Semula saya ragu untuk mengetahui lebih jauh kasus yang telah ia lakukan. Namun akhirnya, W mau menceritakannya kepada saya. W dikenai beberapa pasal KUHP karena tiga tindak kriminal berat sekaligus, yaitu, pembunuhan, perkosaan dan pencurian. Ternyata, ketiga tindak kejahatan ini terjadi karena W sangat mencintai seorang gadis, teman satu sekolahnya. Kejadiannya terjadi ketika ia merasa sakit hati karena pernyataan cinta kepada Si Gadis ditolak mentah-mentah. Akhirnya, W mencegat Si Gadis yang sedang berjalan berdua dengan pacarnya. W bertarung dengan pacar Si Gadis hingga, pemuda itu tewas. Selanjutnya, W yang khilaf ini memperkosa Si Gadis dan merampas uang dari keduanya. Hmm....
Agak berat saya mendampingi hari ini, terlebih ketika saya harus mendengarkan cerita-cerita yang sangat mengejutkan. Namun, beban itu mulai beringsut menghilang ketika petikan gitar Bram mengiringi suara-suara sumbang kami di penghujung kegiatan.